Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Disebut sumber
daya alam yang dapat diperbarui, sebab alam mampu mengadakan pembentukan sumber
daya alam baru dalam waktu relatif cepat. Dengan demikian sumber daya alam ini
tidak habis.
1) Usaha
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Prinsip utama
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah menjaga keseimbangan
antara produksi de ngan proteksi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam
dengan memperhatikan pelestariannya. Usaha untuk memaksimalkan hasil bila tidak
dilandasi pandangan jauh ke depan tentang kemungkinan kerusakan lingkungan akan
menyebabkan bencana. Tindakan tersebut akan memberikan dampak negatif yang
akhirnya akan merugikan lingkungan fisik maupun lingkungan manusia itu sendiri.
Usahausaha pengelolaan sumber daya alam antara lain sebagai berikut.
a) Pengelolaan
sumber daya alam di bidang pertanian
Mekanisme
pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah. Hal
ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang mengandung
humus dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang disebabkan oleh
air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan untuk
memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang merusakkan lingkungan.
Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah
ditempuh dengan
sebutan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi
pertanian, yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit),
menjadi petani industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak
sosial ekonomis kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan
pekerjaan.
b) Pengelolaan
sumber daya alam di bidang kehutanan
Hutan di
Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan
lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan
berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan
untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah
banjir serta erosi. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan
keseimbangan antara penebangan pohon dan penanamannya kembali.
c) Pengelolaan
sumber daya alam di bidang perikanan
Hasil perikanan
laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh
hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama.Hal
ini terjadi karena makin menurunnya po pulasi ikan yang disebabkan
tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di sam ping itu, tidak ada kesempatan
bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha
pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan
perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
(1) Perlindungan
anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan
alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.
(2) Sistem
kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim
tertentu. Penggunaan system ini harus disertai kontrol yang baik.
(3) Penutupan
musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang,
kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada
musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
(4) Penutupan
daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan
pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar